Kategori
Uncategorized

127 KPM Desa Cimandala Terima BLT DD

Sukaraja, Pemerintah Desa Cimandala memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2022, yang diberikan kepada 127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja, Rabu (13/4/2022).

Kepala Desa (Kades) Cimandala, Aditya Agung mengatakan, bahwa pembagian BLT – DD Tahun 2022 ini, sudah sesuai dengan surat edaran Bupati Bogor nomor 147/448/DPMD/2022 tentang mekanisme penetapan KPM melalui Musyawarah desa (Musdes) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Penyaluran dana itu sesuai mekanisme yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah dan melalui Musdesus,” ujarnya.

Menurut Agung, bahwa penyaluran BLT – DD itu sangat membantu untuk warga dalam pandemi Covid-19 tersebut.

“Dana ini adalah sangat membantu warga dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kita dari pemerintah setempat langsung menyalurkan BLT-DD kepada warga yang berhak membutuhkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Rohani salah seorang warga KPM Desa Cimandala mengungkapkan rasa syukur, setelah dirinya terpilih sebagai salah satu KPM BLT DD dari pihak Pemdes Cimandala.

“Alhamdulillah, saya dan warga desa Cimandala, mendapat BLT – DD tahun 2022. Uang ini sangat bermanfaat untuk keperluan sehari-hari di dapur dan sekolah,” ungkap Rohani.

Sebagai informasi, BLT DD yang dikeluarkan Pemerintah Desa Cimandala sendiri dibagi setiap 3 bulan, dengan jumlah keseluruhan anggaran kurang lebih Rp 900 ribu/KPM, dan dibagikan langsung kepada KPM oleh Kepala Desa Cimandala.

Kategori
Uncategorized

10 Tempat Wisata Alam Bogor Favorit Mudah Dijangkau

BOGOR, HRB – Saat ini banyak sekali tempat wisata alam Bogor favorit yang menjadi tujuan berlibur bersama keluarga.

Beberapa tempat wisata alam Bogor favorit di wilayah penyangga Ibu Kota Negara ini banyak menyuguhkan tempat wisata baru yang wajib masuk dalam daftar tujuan wisata Anda.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut tempat dan lokasi wisata alam Bogor favorit yang tidak kalah menarik dari kota-kota lainnya yang mudah dikunjungi.

1. Taman Wisata Alam Sevillage
Berada di kaki gunung Gede Pangrango, wisata alam yang mengusung konsep outdoor, Sevillage adalah salah satu objek wisata alam terbuka untuk orang-orang dari segala usia.

Tempat wisata ini merupakan salah satu destinasi favorit di kawasan Puncak. Di tempat ini terdapat kafe ddengan suasana outdoor, wahana selfie, dan glamping yang ramah untuk segala usia, layak dijadikan destinasi wisata ramah keluarga.

2. Damar Langit Resort
Tempat wisata Bogor ini menyuguhkan keindahan alam pegunungan dan perbukitan hijau yang sangat indah.

Berada di Damar Langit Resort Anda bisa menyaksikan lukisan alam yang sangat mengagumkan dengan udara yang sejuk.

3. Talaga Saat
Tempat ini sering disebut titik 0 Sungai Ciliwung. Danau seluas 1,5 hektar ini merupakan salah satu destinasi wisata favorit di kawasan Puncak, Bogor karena pemandangannya yang eksotik indah berselimut kabut.

4. Cimory Dairyland Puncak
Tempat wisata yang mulai dibuka pada 1 Mei 2021 ini adalah pilihan terkini untuk berwisata dengan keluarga.

Cimory Dairyland Puncak mengusung konsep suasana peternakan seperti di luar negeri. Pengunjung bisa menikmati berbagai atraksi hewan ternak dengan bernuansa edukatif dan juga ramah.

5. Curug Seribu
Tempat wisata alam Bogor satu ini adalah salah satu air terjun terbesar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Curug Seribu memiliki ketinggian air terjun sekitar 100 meter menjadikannya sebagai curug tertinggi di Bogor. Air terjun ini memiliki pemandangan menakjubkan dengan pohon-pohon besar memenuhi sekelilingnya.

Air terjun ini berada di ketinggian antara 7501.050 mdpl. Dinamakan Curug Seribu dikarenakan dinding batu air terjun dikellingi sangat banyak air terjun kecil. Sumber airnya berasal dari Gunung Salak dan mengalir ke arah Sungai Cikuluwung.

Baca juga:  Usai Dikukuhkan, Kontingen Peparda Kabupaten Bogor Geber Persiapan

6. Taman Fathan Hambalang
Tempat ini merupakan kafe dan tempat nongkrong hits kalangan muda Kabupaten Bogor. Terletak di Desa Hambalang Citeureup, tak jauh dari destinasi wisata Villa Hambalang, Sentul.

Tempat ini menyuguhkan panorama Gunung Pangrango yang mempesona. Tak heran jika tempat ini selalu ramai dikunjungi terutama anak muda yang gemar selfie.

7. Highland Park Resort
Tempat wisata ini adalah penginapan yang berdiri di atas tanah seluas 12 hektar, menarik dengan gaya yang unik untuk kelas atas, khas Mongolia.

Menggunakan tenda putih dengan latar belakang Gunung Salak, memberikan suasana yang nyaman dan menyegarkan.

8. Taman Fathan Alesano
Taman Fathan Alesano merupakan salah satu tempat wisata baru di Bogor yang baru saja viral di media sosial. Tempat ini merupakan salah satu cabang yang telah sukses dengan Taman Fathan Hambalang sebelumnya. Dan kini dibuka kembali sebagai Taman Fathan Alesano dengan pemandangan yang lebih sejuk.

Taman Fathan Alesano terletak di Cijeruk, Bogor, tepatnya di atas bukit Alesano. Mengingat lokasinya, tempat ini memiliki banyak pesona alam.

Di sana, wisatawan dapat menikmati pemandangan Kota Bogor dari atas bukit. Selain itu, jika cuaca cerah, wisatawan dapat melihat panorama gunung Pangrango dan gunung Salak yang sangat menawan.

9. Curug Cipamingkis
Tempat wisata alam Bogor Timur ini adalah curug yang terletak di desa Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Lokasinya yang tidak terlalu jauh dari kota yang ada di sekitar Bogor, membuat Curug Cipamingkis menjadi tempat wisata alam Bogor favorit para pengunjung.

10. Gunung Pancar
Wisata alam Bogor Favorit yang letaknya tak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Bogor ini terletak di Karang Tengah, Kecamatan Babakan, Sentul.

Berada disini Anda bisa memanjakan tubuh dengan mandi air panas sehingga mampu merileksasi otot-otot yang kaku. Selain itu juga disuguhi pemandangan hutan finus yang sejuk di pandang mata dan mampu meluluhkan hati.

Kategori
Uncategorized

17 Perguruan Tinggi Di Kabupaten Bogor Dapat Beasiswa Pancakarsa

Ciawi, Ade Yasin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pemberian 1.200 beasiswa Pancakarsa, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dengan 17 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Bogor.

Menurut Ade, hal ini untuk membangun generasi muda Kabupaten Bogor yang berkualitas, kompetitif dan berdaya saing di masa depan. Penandatanganan MoU dilakukan pada acara Bogor Innovation Wildly Important Goals (WIG) tahun 2021, di Hotel Pullman Ciawi, Rabu (29/9/2021).

“Kita menyadari bahwa pendidikan dan pembangunan kepemudaan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan bangsa, sebagai upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,” jelasnya.

Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, mengamanatkan agar pemerintah memberikan penghargaan kepada pemuda yang berprestasi.

“Bermitra dengan perguruan tinggi negeri se-Indonesia dan perguruan tinggi swasta di Bogor, beasiswa pancakarsa tahun 2021 ini diberikan kepada 1.200 pemuda usia 16 sampai 30 tahun sebagai penghargaan atas prestasi di bidang keagamaan seperti hafidz Quran, kesenian, olahraga, kepemudaan, penggerak sosial, dan akademik,” terangnya.

Ade menambahkan, hal ini juga untuk membangun generasi muda Kabupaten Bogor yang berkualitas, kompetitif dan berdaya saing di masa depan. Program Beasiswa Pancakarsa yaitu bantuan dana pendidikan sebagai stimulan dan motivasi bagi putra/putri daerah yang berprestasi untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi dan menjamin keberlangsungan pendidikan mahasiswa sampai selesai.

“Terimakasih kepada seluruh Rektor universitas dan sekolah tinggi mitra program Beasiswa Pancakarsa, saya titipkan para pemuda dan pemudi pilihan dari Kabupaten Bogor untuk dididik dan ditempa di institusi pendidikan yang Saudara pimpin, agar menjadi SDM yang tangguh dan berkualitas,” ujar Ade.

Baca juga:  Dinsos Sebut 2023 Jumlah ODGJ Meningkat

Ade mengungkapkan, berdasarkan data Kemenristek Dikti, jumlah masyarakat yang menempuh jenjang pendidikan tinggi masih rendah. Pada 2019, jumlah masyarakat yang masuk perguruan tinggi hanya mencapai 34,58% dari populasi pendidikan, artinya sekitar 65% lulusan SMA / SMK memutuskan tidak melanjutkan kuliah. Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan negara asia lainnya, Malaysia 47%, Singapura 78% dan Korea Selatan sudah 98% warganya menempuh pendidikan tinggi.

“Kepada para mahasiswa penerima beasiswa, manfaatkan beasiswa ini sebaik-baiknya. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikannya ke universitas. Belajar sungguh-sungguh untuk masa depan agar mampu berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” tandas Ade Yasin.

Selanjutnya, kata Ade, tahun ini pihanya juga memulai kerjasama sekolah pascasarjana dengan Universitas Padjadjaran dengan memberikan kesempatan kepada ASN Pemkab Bogor.

“Semua itu untuk melanjutkan pendidikan pada program Magister Inovasi Regional, untuk mewujudkan smart ASN sebagai human capital yang handal, profesional, inovatif, yang mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tukasnya.

Untuk diketahui, dari 17 PTN dan PTS tersebut diantaranya, IPB University, Universitas Terbuka UPBJJ Bogor, Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba, Institut Ummul Quro Islami, Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Pakuan, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Ibn Khaldun, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Menara Siswa, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dewantara, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Wadi Mubarak, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sirojul Falah, Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an Ar-Rahman, Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah, Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wijaya Husada.(HRB)

Kategori
Uncategorized

15 Hal yang Dilarang Dalam Penggunaan Dana BOS dan BOP 2022

Jakarta, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOP PAUD, BOS dan BOP PK. Peraturan Menteri ini mengatur tentang Penerima dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan).

Besaran alokasi dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan. Penyaluran dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan. Penggunaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan. Pengelolaan BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan, dan Pemantauan dan evaluasi BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan.

Dana BOS yaitu dana yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan belanja operasional untuk peserta didik di satuan pendidikan dasar dan menengah. Namun, dalam penggunaan dana BOS terdapat beberapa hal yang tidak boleh digunakan untuk membayar 15 hal ini.

Berikut ulasannya mengenai dana BOS yang tidak boleh digunakan untuk membayar 15 hal ini diantaranya:

Mengenai petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Lebih lanjut pada Pasal 42 menjelaskan mengenai petunjuk pengelolaan dana BOP PAUD dan Dana BOS.

(1) Dalam pengelolaan Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan kepala Satuan Pendidikan dan tim BOS sekolah dilarang;

  1. Melakukan transfer Dana BOPPAUD, Dana BOS, dan/atau Dana BOP Kesetaraan ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan selain penggunaan dana;
  2. Membungakan untuk kepentingan pribadi;
  3. Meminjamkan kepada pihak lain;
  4. Membeli perangkat lunak untuk pelaporan keuangan Dana BOP PAUD, Dana BOS dan/atau Dana BOP Kesetaraan atau perangkat lunak lainnya yang sejenis;
Baca juga:  Rumuskan Konsep Ideal Pengembangan Pariwisata Kabupaten Bogor, Rombongan Camat ke Bali Tanpa Duit APBD

Dalam hal ini misalnya bendahara melihat salah satu aplikasi yang menurutnya menarik untuk pelaporan itu tidak boleh, sebab pada dasarnya Kemendikbud sudah ada aplikasi tersendiri yang sudah disiapkan.

  1. Menyewa aplikasi pendataan atau aplikasi penerimaan Peserta Didik Baru dalam jaringan;
  2. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Satuan Pendidikan;
  3. Membiayai kegiatan dengan mekanisme iuran;
  4. Membeli pakaian, seragam, atau sepatu bagi guru atau Peserta Didik untuk kepentingan pribadi yang bukan inventaris Satuan Pendidikan;
  5. Memelihara prasarana Satuan Pendidikan dengan kategori kerusakan sedang dan berat;
  6. Membangun gedung atau ruangan guru;
  7. Membeli instrumen investasi;
  8. Membiayai kegiatan untuk mengikuti pelatihan sosialisasi, dan pendampingan terkait program Dana BOP DAUD, Dana BOS dan/atau Dana BOP Kesetaraan yang diselenggarakan oleh pihak lain selain Dinas dan/atau Kementerian;

Dalam hal ini jika ada kegiatan sosialisasi yang penyelenggaraannya di luar Dinas Pendidikan tidak boleh menggunakan Dana BOS.

  1. Membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau sumber lain yang sah;

Dalam hal ini jika sudah dianggarkan oleh satu pihak, maka penganggaran tidak boleh double, misalnya terdapat kegiatan yang dianggarkan oleh Pemerintah Pusat, maka Dana BOS tidak perlu lagi.

  1. Menggunakan Dana BOP PAUD, Dana BOS dan/atau Dana BOP Kesetaraan untuk kepentingan pribadi;
  2. Menjadi distributor atau pengecer bahan pembelajaran, buku, alat permainan edukatif, dan/atau peralatan lainnya kepada Satuan Pendidikan dan/atau Peserta Didik.

Itulah 15 penggunaan dana BOS yang dilarang oleh pemerintah Kemendikbud Ristek, agar diketahui dan dipatuhi oleh guru dari instansi pendidikan.

Kategori
Uncategorized

13 Kios di Kampus IPB Ludes Terbakar

Sebanyak 13 kios pedagang yang berada di kawasan IPB Dramaga ludes terbakar pada, Senin (22/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian ditaksir mencapai 130 juta rupiah.

Api dapat dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran dari Dinas Kota Bogor dengan menerjunkan tiga unit mobil Pemadam dibantu Pemadam Kebakaran dari Kampus IPB yang datang ke lokasi kejadian.

Menurut keterangan warga sekitar Maulana mengatakan, api diduga berasal dari salah satu kios buku, diduga akibat korsleting listrik. Api begitu cepat merambat karena banyak material yang mudah terbakar.

“Diduga karena korsleting listrik, ada sekitar 13 kios lah, tidak ada korban jiwa karena saat kejadian seluruh kios belum buka,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Dramaga Iptu Agus Suryana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut.

“Kebakaran yang terjadi di kampung babakan raya RT 04 RW 07, sekitar 13 kios terbakar, kronologi kejadiannya masih dalam penyelidikan,” katanya

Ia mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian sekitar 125 jutaan, masih dalam penyelidikan, itu kios sebetulnya milik IPB, pengelolaannya pun oleh pihak IPB, bangunan permanen,” ungkapnya.